Senin, 14 Juli 2008

Luaarrrr Biasa, Tak Ada Hukum Yang Mampu Menyentuhnya

Chasan Sochib Batal Jadi Saksi Kasus PIR

Selasa, 15-Juli-2008

*Kepala PU dan Bendahara PU Ngaku Diperintah Terdakwa

SERANG – Jatuh sakit, Direktur PT Sinar Ciomas Raya Contraktor (SCRC) Chasan Sochib batal memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar dan drainase Pasar Induk Rau (PIR), Senin (14/7). Sehingga sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang hanya mendengarkan keterangan dari mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang Juanda dan bendahara DPU Mamah Rohimah.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukoco yang ditemui usai sidang, berdasarkan surat yang diterima oleh pihaknya, Chasan Sochib saat ini sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura. “Oleh karena itu, kesaksiannya akan kita tunda hingga yang bersangkutan sembuh,” katanya.

Sementara itu, dalam kesaksiannya, mantan kepala DPU Kabupaten Serang Juanda mengaku diperintahkan oleh terdakwa dalam sidang tersebut yaitu Aman Sukarso untuk membayarkan uang Rp 1 miliar ke PT SCRC pada 20 Mei 2005 dengan alasan ada penagihan dari PT SCRC.
Di saat bersamaan, Juanda kembali mendapatkan perintah terkait proyek PIR dari Pjs Bupati Serang Ahmad Rivai.

“Saya diperintahkan melakukan stock opname terhadap proyek PIR. Hasilnya proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp 9 miliar,” katanya. Untuk diketahui hasil stock opname itulah yang kemudian dijadikan dasar pembayaran kepada PT SCRC. Kesaksian Juanda kemudian dibantah oleh Aman Sukarso yang mengatakan, saat ia memerintahkan pembayaran, pekerjaaan pendahuluan PIR sudah berjalan.

Keterangan Juanda itu dikuatkan oleh keterangan bendahara DPU Mamah Rohimah yang membenarkan sudah dua kali melakukan pembayaran ke PT SCRC. “Pembayaran pertama Rp 1 miliar dan pembayaran kedua Rp 4 miliar,” katanya.

Ia kemudian merinci, pembayaran Rp 1 miliar atas perintah Aman Sukarso melalui kepala dinas PU yang meminta agar dibuatkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) untuk proyek PIR pada 20 Mei 2008. “Karena dananya belum turun dari provinsi, untuk pembayarannya ngambil dulu dari mata anggaran perbaikan jalan dan jembatan. Terus dimasukkan ke pos beban sementara (BS). Karena itu termasuk pinjaman,” terangnya sambil mengatakan tindakannya itu atas perintah atasannya yaitu kepala Bagian Keuangan atas perintah kepala PU.

Oleh karena masuk ke pos BS itulah, lanjut Mamah, memandang tak perlu ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Surat Kontrak yang menjadi syarat pencairan. “Lagipula, sudah diganti kok pada 15 Juni 2005, dari dana block grant,” pungkasnya. Sedangkan pembayaran kedua dilakukan Mamah atas perintah Ahmad Rivai setelah ia memerintahkan kepala PU untuk melakukan stok opname.

Usai Mamah memberikan kesaksian, majelis hakim yang diketuai Maenong didampingi Sabarudin Ilyas dan Toto Ridarto menutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan. (dewi)

Sumber: Radar Banten

Anaknya Atut Chosiyah, Gubernur Banten Nyalon DPD

Saat Daftar Balon DPD, Anak Gubernur Banten dan Mantan Ketua KPK Dapat Perlakuan Istimewa

Senin, 14 Juli 2008 |

Oleh: Andi / Muhamad

SERANG - Hanya Andika Hazrumy, anak sulung Atut Chosiyah, Gubernur Banten dan Taufiqurachman Ruki, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini Komisaris Utama PT Krakatau Steel yang disambut secara khusus oleh Hambali, Ketua KPUD Banten dan Sekretarisnya, Suyadi Wiraatmaja ketika mendaftar sebagai Balon DPD, Senin (14/7/2008).


Putra sulung orang nomor satu di Provinsi Banten, Andika bersama isterinya, Ade Rosi datang ke KPU Banten dengan diantar oleh tim suksesnya dan kerabatnya pukul 13 00 WIB. Sedangkan Taufiqurahman Ruki dengan diiringi rebana dan puluhan pendukungnya, memasuki halaman KPU Banten, tepat pukul 16 30 WIB.


Usai mendaftar, Andika, mahasiswa tingkat akhir Universitas Pelita Harapan yang didampingi oleh Ahmad Jajuli, langsung masuk ke ruangan KPU Banten dan diterima oleh Hambali, KEtua KPUD Banten dan anggota KPU Banten, Nasrullah dan Agus Supriyatna.


Dalam keterangan persnya Andika menegaskan, alasan dirinya mendaftar sebagai bakal calon (Balon) DPD asal Provinsi Banten dengan niat dan keinginan untuk dapat memberikan siumbangsih tenaga dan pemikiran secara aktif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan Perovinsi Banten.


“Majunya saya sebagai Balon DPD juga untuk mewakili atau representasi dari generasi muda di Banten yang saat ini jumlahnya mencapai 54 persen dari total penduduk kurang lebih 9,4 juta,” katanya.


Dalam kesempatan itu juga Andika yang mengaku sudah mendapatkan restu dari keluarga besarnya, termasuk Gubernur Banten, akan memegang teguh komitmenenya jika terpilih menjadi anggota DPD pada Pemilu 2009 mendatang.


“Saya akan menjaga keutuhan dan kejayaaan NKRI dan sebagai duta Banten ditingkat nasional akan berkiprah untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat dan Provinsi Banten sehingga tercapainya visi misi Provinsi Banten yakni rakyat Banten sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” paparnya.


Andika juga berjanji akan melakukan komunikasi efektif dan memberikan perhatiannya terhadap tiga sektor yang dibutuhkan oleh masyarakat diantaranya, pendidikan, sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur.


Sementara itu, Taufiqurahman Ruki menyatakan, dirinya sangat prihatin dengan kondisi pelayanan publik. “Sebagai salah satu contoh saja, saat masyarakat Banten yang hendak memberikan dukungannya kepada saya atas pencalonan DPD, sebanyak 3500 KTP sudah tidak berlaku alias mati,” katanya.


Dan ketika mereka hendak ingin melakukan perpanjangan KTP lanjut Ruki, blanko sebagai salah satu prasyarat pembuatan KTP habis di kantor desa dan kelurahan. “Inilah yang ingin saya perbaiki, sehingga pelayanan masyarakat menjadi nomor satu dan tidak terbengkalai seperti saat ini,” ujarnya.


Selain itu, jika terpilih sebagai anggota DPD, pihaknya akan memperkuat otonomi daerah (otda,red) dengan tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan memperkuat peraturan seperti mendorong untuk perbaikan dibidang pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk dasar dari kebutuhan masyarakat. Dan terakhir akan menata lingkungan hidup.


“Otonomi daerah, saya akan mendorong lebih luas lagi agar daerah mempunyai perannya lebih besar, sedangkan untuk LH, saya rasa ini sangat penting, menginggat di Provinsi Banten banyak indutstri besar seperti kimia,” ujarnya.


Secara terpisah, Ketua KPU Banten, Hambali menegaskan tidak ada perlakukan istimewa terhadap dua pendaftar DPD seperti Andika dan Taufiqurahman Ruki. “Tidak ada perlakuakn istimewa kepada siapapun, semuanya kami perlakukan sama,” ujarnya.


Ketua KPU Banten yang baru saja dilantik beberapa bulan ini mengaku, sikap yang ditujukan oleh jajaran di KPU Banten adalah sikap yang wajar dan sebagai bentuk penghargaan. “Biasa saja, dan tidak ada pesan atau instruksi tentang penyambutan kami terhadap Balon DPD asal Banten dari siapapun,” tegasnya.

Minggu, 13 Juli 2008

Ini Bukti Keserakahan Keluarga Atut Chosiyah Terhadap Kekuasaan

Anak Lelaki Gubernur Mencalonkan Diri Jadi Anggota DPD Dari Banten

Minggu, 13 Juli 2008 |

Oleh: Andi

SERANG - Anak lelaki dari Atut Chosiyah, Gubernur Banten bernama Andika Hazrumy ikut dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Banten, bersaing dengan mantan Calon Gubernur Banten, Irsjad Djuwaeli dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurahman Ruki.

Menurut staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Toyib, anak Gubernur Banten telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon DPD pada tanggal 23 Juni lalu. “Formulirnya sudah diambil beberapa minggu lalu, tapi sampai detik ini belum juga menyerahkan dan mendaftar ke KPU,” kata Toyib, Minggu (13/7/2008).

Diungkapkan oleh dia, hingga saat ini sudah tercatat 20 bakal calon DPD yang sudah mengembalikan berkas dan mendafar, dari 122 formulir yang telah diambil melalui KP Banten. “Baru 20 berkas yang sudah daftar, tapi rencananya mantan Plt Ketua KPU Banten, Bu Haji Eti akan mendaftar ke kami,” ujarnya.

Sejauh ini katanya, kesibukan personil Sekretariat KPU Banten akan pencalonan DPD tidak terlalu sibuk karena sejak diumumkannya pendaftaran, yang datang untuk mengambil formulir tidak terlalu banyak. “Tapi prediksi kami mulai besok (hari ini,red) dari siang sampai pukul 00 00 WIB kami akan disibukan dengan pendaftaran bakal calon DPD,” katanya.

Sementara itu mantan Ketua KPK yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Pt Krakatau Steel (KS) Taufiqurahman Ruki, menurut humas Paguyuban Warga Banten (Pwunten) Harry Zaini akan mendaftar ke KPU Hari Senin tanggal 14 Juni pukul 16 00 Wib dengan diiringi pendukunganya dan alunan rebana.

“Besok (Hari ini,red) Kami akan datang ramai-ramai ke KPU untuk mendaftarkan Pak Taufiqurahman Ruki secara resmi ke KPU dengan iringan rebana,” kata Harry.

Diungkapkan Harry, dipilihnya hari terakhir dalam pendaftaran sebagai bakal calon DPD dilakukan oleh Tauqikurahman Ruki dikarenakan, dukungan sebagai calan DPD masih terus mengalir hingga saat ini. “Kami akan membawa dukungan sebanyak 15 ribu lebih dari semua kabupaten/kota yang ada di Banten,” ujarnya. (nr)


sumber: www.suarabanten.com