Kamis, 07 Agustus 2008

Baperjakat Swasta = Wawan, Adiknya Rt Atut Chosiyah

Atut Akui Peran “Baperjakat Swasta”

Selasa, 22-Juli-2008, 07:56:41





SERANG - Selain mendengarkan masukan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam penempatan pejabat di Pemprov Banten, Gubernur Ratu Atut Chosiyah mengaku kerap menerima masukan dari “Baperjakat Swasta”.


“Siapa saja boleh memberikan masukan. Bisa saja kalau itu dianggap positif, demi melindungi Ibu (Gubernur, red) dan masyarakat serta untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Atut saat ditanya wartawan perihal keberadaan “Baperjakat Swasta” dalam proses penempatan pejabat di Pemprov Banten, Senin (21/7).

Kata Atut, dirinya dapat menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk juga wartawan. “Masukan itu layak ditindaklanjuti karena sesuai dengan kebutuhan dan harapan, serta sesuai ketentuan. Dan penempatan pejabat itu kan hak prerogratif Gubernur. Jangan punya perasaan subjektif,” tugas Atut usai Rapat Paripurna di DPRD Banten.

Namun, Atut tak menyebutkan siapa saja pihak-pihak yang dimintai masukannya itu, selain Baperjakat resmi yang diketuai oleh Sekda Banten. Atut beralasan perlunya masukan itu, karena harus memroteksi kebijakan-kebijakannya dalam pelaksanaan program.

Pada bagian lain, menanggapi adanya praktik jual beli jabatan, Atut menegaskan, jika ada bukti otentik pihaknya akan memberikan sanksi. “Saya paling tidak suka dengan yang seperti itu (jual beli jabatan-red),” tandas Atut.

SETWAN & DPKAD

Sementara itu, ditanya perihal calon pejabat yang akan mengisi posisi Sekretaris DPRD Banten dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Atut mengaku belum menerima usulan dari Baperjakat. “Kalau sudah masuk nanti dikaji. Hasilnya bisa sesuai usulan bisa tidak,” ujarnya.

Khusus untuk posisi Kepala DPKAD, siapa figur yang pas untuk menempati posisi tersebut, Atut hanya menyebutkan beberapa kriteria. “Dia harus bisa menjalankan tugas dan bisa bersinergi dengan pimpinan dan bawahan, serta SKPD lain. (Dia-red) juga harus komitmen dan (menunjukkan-red) loyalitas kepada pimpinan dalam rangka melayani masyarakat,” tandas Atut.

Disinggung beberapa nama calon berinisial AR, ES, dan CS, yang mulai merebak, Atut tak berani mengungkapkan. “Siapakah itu,” ujar Atut balik tanya.
Apakah yang pengalaman melayani masyarakat berarti pernah menjadi camat? “Pejabat secara keseluruhan harus bisa melayani masyarakat, baik yang pernah menjadi camat dan yang tidak,” timpalnya. (esl)

sumber: Radar Banten

Senin, 14 Juli 2008

Luaarrrr Biasa, Tak Ada Hukum Yang Mampu Menyentuhnya

Chasan Sochib Batal Jadi Saksi Kasus PIR

Selasa, 15-Juli-2008

*Kepala PU dan Bendahara PU Ngaku Diperintah Terdakwa

SERANG – Jatuh sakit, Direktur PT Sinar Ciomas Raya Contraktor (SCRC) Chasan Sochib batal memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar dan drainase Pasar Induk Rau (PIR), Senin (14/7). Sehingga sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang hanya mendengarkan keterangan dari mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang Juanda dan bendahara DPU Mamah Rohimah.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukoco yang ditemui usai sidang, berdasarkan surat yang diterima oleh pihaknya, Chasan Sochib saat ini sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura. “Oleh karena itu, kesaksiannya akan kita tunda hingga yang bersangkutan sembuh,” katanya.

Sementara itu, dalam kesaksiannya, mantan kepala DPU Kabupaten Serang Juanda mengaku diperintahkan oleh terdakwa dalam sidang tersebut yaitu Aman Sukarso untuk membayarkan uang Rp 1 miliar ke PT SCRC pada 20 Mei 2005 dengan alasan ada penagihan dari PT SCRC.
Di saat bersamaan, Juanda kembali mendapatkan perintah terkait proyek PIR dari Pjs Bupati Serang Ahmad Rivai.

“Saya diperintahkan melakukan stock opname terhadap proyek PIR. Hasilnya proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp 9 miliar,” katanya. Untuk diketahui hasil stock opname itulah yang kemudian dijadikan dasar pembayaran kepada PT SCRC. Kesaksian Juanda kemudian dibantah oleh Aman Sukarso yang mengatakan, saat ia memerintahkan pembayaran, pekerjaaan pendahuluan PIR sudah berjalan.

Keterangan Juanda itu dikuatkan oleh keterangan bendahara DPU Mamah Rohimah yang membenarkan sudah dua kali melakukan pembayaran ke PT SCRC. “Pembayaran pertama Rp 1 miliar dan pembayaran kedua Rp 4 miliar,” katanya.

Ia kemudian merinci, pembayaran Rp 1 miliar atas perintah Aman Sukarso melalui kepala dinas PU yang meminta agar dibuatkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) untuk proyek PIR pada 20 Mei 2008. “Karena dananya belum turun dari provinsi, untuk pembayarannya ngambil dulu dari mata anggaran perbaikan jalan dan jembatan. Terus dimasukkan ke pos beban sementara (BS). Karena itu termasuk pinjaman,” terangnya sambil mengatakan tindakannya itu atas perintah atasannya yaitu kepala Bagian Keuangan atas perintah kepala PU.

Oleh karena masuk ke pos BS itulah, lanjut Mamah, memandang tak perlu ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Surat Kontrak yang menjadi syarat pencairan. “Lagipula, sudah diganti kok pada 15 Juni 2005, dari dana block grant,” pungkasnya. Sedangkan pembayaran kedua dilakukan Mamah atas perintah Ahmad Rivai setelah ia memerintahkan kepala PU untuk melakukan stok opname.

Usai Mamah memberikan kesaksian, majelis hakim yang diketuai Maenong didampingi Sabarudin Ilyas dan Toto Ridarto menutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan. (dewi)

Sumber: Radar Banten

Anaknya Atut Chosiyah, Gubernur Banten Nyalon DPD

Saat Daftar Balon DPD, Anak Gubernur Banten dan Mantan Ketua KPK Dapat Perlakuan Istimewa

Senin, 14 Juli 2008 |

Oleh: Andi / Muhamad

SERANG - Hanya Andika Hazrumy, anak sulung Atut Chosiyah, Gubernur Banten dan Taufiqurachman Ruki, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini Komisaris Utama PT Krakatau Steel yang disambut secara khusus oleh Hambali, Ketua KPUD Banten dan Sekretarisnya, Suyadi Wiraatmaja ketika mendaftar sebagai Balon DPD, Senin (14/7/2008).


Putra sulung orang nomor satu di Provinsi Banten, Andika bersama isterinya, Ade Rosi datang ke KPU Banten dengan diantar oleh tim suksesnya dan kerabatnya pukul 13 00 WIB. Sedangkan Taufiqurahman Ruki dengan diiringi rebana dan puluhan pendukungnya, memasuki halaman KPU Banten, tepat pukul 16 30 WIB.


Usai mendaftar, Andika, mahasiswa tingkat akhir Universitas Pelita Harapan yang didampingi oleh Ahmad Jajuli, langsung masuk ke ruangan KPU Banten dan diterima oleh Hambali, KEtua KPUD Banten dan anggota KPU Banten, Nasrullah dan Agus Supriyatna.


Dalam keterangan persnya Andika menegaskan, alasan dirinya mendaftar sebagai bakal calon (Balon) DPD asal Provinsi Banten dengan niat dan keinginan untuk dapat memberikan siumbangsih tenaga dan pemikiran secara aktif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan Perovinsi Banten.


“Majunya saya sebagai Balon DPD juga untuk mewakili atau representasi dari generasi muda di Banten yang saat ini jumlahnya mencapai 54 persen dari total penduduk kurang lebih 9,4 juta,” katanya.


Dalam kesempatan itu juga Andika yang mengaku sudah mendapatkan restu dari keluarga besarnya, termasuk Gubernur Banten, akan memegang teguh komitmenenya jika terpilih menjadi anggota DPD pada Pemilu 2009 mendatang.


“Saya akan menjaga keutuhan dan kejayaaan NKRI dan sebagai duta Banten ditingkat nasional akan berkiprah untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat dan Provinsi Banten sehingga tercapainya visi misi Provinsi Banten yakni rakyat Banten sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” paparnya.


Andika juga berjanji akan melakukan komunikasi efektif dan memberikan perhatiannya terhadap tiga sektor yang dibutuhkan oleh masyarakat diantaranya, pendidikan, sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur.


Sementara itu, Taufiqurahman Ruki menyatakan, dirinya sangat prihatin dengan kondisi pelayanan publik. “Sebagai salah satu contoh saja, saat masyarakat Banten yang hendak memberikan dukungannya kepada saya atas pencalonan DPD, sebanyak 3500 KTP sudah tidak berlaku alias mati,” katanya.


Dan ketika mereka hendak ingin melakukan perpanjangan KTP lanjut Ruki, blanko sebagai salah satu prasyarat pembuatan KTP habis di kantor desa dan kelurahan. “Inilah yang ingin saya perbaiki, sehingga pelayanan masyarakat menjadi nomor satu dan tidak terbengkalai seperti saat ini,” ujarnya.


Selain itu, jika terpilih sebagai anggota DPD, pihaknya akan memperkuat otonomi daerah (otda,red) dengan tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan memperkuat peraturan seperti mendorong untuk perbaikan dibidang pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk dasar dari kebutuhan masyarakat. Dan terakhir akan menata lingkungan hidup.


“Otonomi daerah, saya akan mendorong lebih luas lagi agar daerah mempunyai perannya lebih besar, sedangkan untuk LH, saya rasa ini sangat penting, menginggat di Provinsi Banten banyak indutstri besar seperti kimia,” ujarnya.


Secara terpisah, Ketua KPU Banten, Hambali menegaskan tidak ada perlakukan istimewa terhadap dua pendaftar DPD seperti Andika dan Taufiqurahman Ruki. “Tidak ada perlakuakn istimewa kepada siapapun, semuanya kami perlakukan sama,” ujarnya.


Ketua KPU Banten yang baru saja dilantik beberapa bulan ini mengaku, sikap yang ditujukan oleh jajaran di KPU Banten adalah sikap yang wajar dan sebagai bentuk penghargaan. “Biasa saja, dan tidak ada pesan atau instruksi tentang penyambutan kami terhadap Balon DPD asal Banten dari siapapun,” tegasnya.

Minggu, 13 Juli 2008

Ini Bukti Keserakahan Keluarga Atut Chosiyah Terhadap Kekuasaan

Anak Lelaki Gubernur Mencalonkan Diri Jadi Anggota DPD Dari Banten

Minggu, 13 Juli 2008 |

Oleh: Andi

SERANG - Anak lelaki dari Atut Chosiyah, Gubernur Banten bernama Andika Hazrumy ikut dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Banten, bersaing dengan mantan Calon Gubernur Banten, Irsjad Djuwaeli dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurahman Ruki.

Menurut staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Toyib, anak Gubernur Banten telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon DPD pada tanggal 23 Juni lalu. “Formulirnya sudah diambil beberapa minggu lalu, tapi sampai detik ini belum juga menyerahkan dan mendaftar ke KPU,” kata Toyib, Minggu (13/7/2008).

Diungkapkan oleh dia, hingga saat ini sudah tercatat 20 bakal calon DPD yang sudah mengembalikan berkas dan mendafar, dari 122 formulir yang telah diambil melalui KP Banten. “Baru 20 berkas yang sudah daftar, tapi rencananya mantan Plt Ketua KPU Banten, Bu Haji Eti akan mendaftar ke kami,” ujarnya.

Sejauh ini katanya, kesibukan personil Sekretariat KPU Banten akan pencalonan DPD tidak terlalu sibuk karena sejak diumumkannya pendaftaran, yang datang untuk mengambil formulir tidak terlalu banyak. “Tapi prediksi kami mulai besok (hari ini,red) dari siang sampai pukul 00 00 WIB kami akan disibukan dengan pendaftaran bakal calon DPD,” katanya.

Sementara itu mantan Ketua KPK yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Pt Krakatau Steel (KS) Taufiqurahman Ruki, menurut humas Paguyuban Warga Banten (Pwunten) Harry Zaini akan mendaftar ke KPU Hari Senin tanggal 14 Juni pukul 16 00 Wib dengan diiringi pendukunganya dan alunan rebana.

“Besok (Hari ini,red) Kami akan datang ramai-ramai ke KPU untuk mendaftarkan Pak Taufiqurahman Ruki secara resmi ke KPU dengan iringan rebana,” kata Harry.

Diungkapkan Harry, dipilihnya hari terakhir dalam pendaftaran sebagai bakal calon DPD dilakukan oleh Tauqikurahman Ruki dikarenakan, dukungan sebagai calan DPD masih terus mengalir hingga saat ini. “Kami akan membawa dukungan sebanyak 15 ribu lebih dari semua kabupaten/kota yang ada di Banten,” ujarnya. (nr)


sumber: www.suarabanten.com


Selasa, 24 Juni 2008

Lagi Korban Mafia Rawu, Ayah Gubernur Banten Tetap Tak Tersentuh Hukum

Chasan Sochib Jadi Saksi Kasus Jalan PIR






SERANG – Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Pasar Induk Rau (PIR), Selasa (24/6).


Pada persidangan kali ini dihadirkan beberapa saksi dari PT Sinar Ciomas Raya Contractor (SCRC) selaku pelaksana proyek pembangunan jalan yang dikerjakan tahun 2004 silam itu. Di sekitar ruang sidang PN Serang juga tampak hadir beberapa orang berpakaian hitam-hitam dan belasan pegawai PT SCRC.

Saksi pertama yang dihadirkan di muka sidang adalah Direktur Utama PT SCRC Tb Chasan Sochib. Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim, Chasan Sochib mengklaim bahwa pembangunan jalan lingkar PIR didasari pada surat permohonan partisipasi dari Bunyamin (Bupati Serang saat itu). “Saya bangun jalan itu dasarnya adalah surat dari Bunyamin yang minta bantuan untuk membangun Rau,” kata Chasan Sochib yang selama sidang didampingi dua staf pribadinya.

Ditambahkan, surat partisipasi itu dilayangkan Bunyamin karena saat itu Pasar Rau akan ditinjau oleh Presiden RI (saat itu Megawati Soekarnoputri) dan Pemkab Serang, kata Chasan, sedang tak punya uang makanya meminta bantuan dari dirinya untuk membangunkan dahulu jalan PIR dan dibayar kemudian. “Karena pasar itu untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan makanya saya bangun,” katanya.

Pernyataan Chasan itu memicu pertanyaan dari salah seorang majelis hakim, Bambang DS yang menanyakan apakah surat partisipasi dari Bupati Serang itu dijawab secara resmi dan tertulis oleh PT SCRC.

“Tidak. Waktu itu Bunyamin bilang saja, kalau dia akan perjuangkan pembayarannya di APBD selanjutnya,” kata Chasan sambil mengklaim bahwa pihaknya hanya membangun saja, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Pernyataan Chasan itu, memancing pertanyaan salah seorang majelis hakim, Yohanes Priyana yang mempertanyakan hal sama. Karena, menurut Yohanes, kesaksian Chasan Sochib mengenai adanya RAB itu bertentangan dengan kesaksian pihak PU dalam sidang sebelumnya yang menyatakan pihak pemerintah tak tahu menahu mengenai pembangunan dan tahu-tahu ditagih oleh pihak PT SCRC. Menanggapi keheranan hakim itu, Chasan bersikeras bahwa ia membangun atas permintaan Bunyamin dalam surat partisipasinya.

Selanjutnya dalam kesaksian, Chasan Sochib yang beberapakali dibantu staf pribadinya untuk menerangkan kembali pertanyaan hakim atau jaksa, mengatakan bahwa ditahannya dua terdakwa, yaitu Ahmad Rivai dan Aman Sukarso adalah sebuah kesalahan.

“Saya sedih yang sekarang ini (sambil menunjuk Ahmad Rivai-red) tidak korupsi, tapi malah ditahan. Makanya saya juga minta keadilan, karena oknum polisi itu sudah menyimpangkan hukum. Saya saja dituduh korupsi,” curhatnya ke majelis hakim yang langsung ditanggapi Ketua Majelis Hakim Maenong dengan menyatakan bahwa Chasan Sochib dihadirkan sebagai saksi bukan terdakwa.

Chasan menambahkan, sampai saat ini, berdasarkan perhitungan pihaknya jalan lingkar PIR masih belum lunas dibayar. “Saya bangun 10 km, habisnya 15 miliar, dan belum dibayar 5 milir lagi. Saya di-sengsarakeun (disengsarakan-red). Makanya saya tulis di jalan lingkar itu belum dibayar, malu geh,” tukasnya.

Ia menambahkan, dirinya beberapa waktu lalu pernah mengajukan kasus tersebut ke pengadilan dan didapatkan kesepakatan antara dirinya dengan Pemkab Serang dalam sebuah akta perdamaian (vandading).

“Makana (makanya-red), puguh (justru-red) mah ada vandading, masak polisi nggak ngerti yang kayak gitu. Udah gitu ada campur baur dari pihak-pihak lain makanya pejabat pada takut ditangkep kayak Rivai ini,” pungkasnya.

Sidang juga mendengarkan kesaksian dari kepala administrasi PT SCRC Anis yang langsung ditanyai salah seorang hakim, Yohanes Priyana. Anis ditanya perihal arsip surat perintah kerja (SPK) dalam proyek jalan lingkar PIR. “SPK itu ditangani oleh administrasi teknis. Kalau saya administrasi umum,” ujarnya. Tapi, setelah didesak oleh JPU M Hidayat, Anis mengakui tidak adanya perjanjian tertulis antara Bupati Serang dan PT SCRC, setelah ada surat partisipasi. Anis juga menerangkan tidak ada lelang maupun surat perintah kerja (SPK) dalam proyek tersebut.

Usai memberikan kesaksian dari Anis, majelis hakim menunda sidang selama sepekan dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pengusaha asal Serang Tb Lulu Kaking.
“Harusnya kesaksian Lulu Kaking didengar saat ini. Tapi ia tadi minta penundaan, sebab katanya, ia tak bisa datang karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk pemilihan calon walikota,” tukas salah satu JPU M Hidayat. (dew)

sumber: HU Radar Banten, 25 Juni 2008

Rabu, 28 Mei 2008

Gubernur Banten Kerahkan Kekuatan Untuk Dukung Adik Tirinya di Pilkada Kota Serang

Gubernur Banten, Rt Hj Atut Chosiyah melakukan road show ke Lebak, Pandeglang dan Serang mengatasnamakan Wakil Bendahara DPP Partai Golongan Karya (Golkar) dalam tiga hari ini. Road show itu dibungkus acara silaturahmi dan ucapan terimakasih kepada Relawan Banten Bersatu (RBB) yang merupakan pendukung utama Rt Atut Chosiyah ketika memenangkan Pilkada Banten tahun 2005. Terakhir, road show itu digelar di Gedung Partai Golkar Kabupaten Serang, Rabu 28 Mei 2008.

Yang menarik dari langkah ini adalah acara yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Serang. Dalam acara ini terlihat Bunyamin, mantan Bupati Serang yang kalah dalam Pilkada Kabupaten Serang tahun 2005 dan kini mencalonkan diri lagi menjadi Walikota Serang periode 2008-20013. Bunyamin didampingi calon Walik Walikota, Tb Khaerul Zaman, adik tiri atau adik lain ibu dari Rt Atut Chosiyah dari ayah Chasan Sochib, sang pemimpin kelompok Rawu yang "menguasai" di Banten.

Dan tidak mengejutkan, jika dalam acara ini hadir kepala satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) lengkap dengan kendaraan dinas, pakaian dinas dan atribut-atribut pegawai negeri sipil (PNS). Bisa dilihat, Agus Randil (Kabiro Umum dan Perlengkapan Pemprov Banten), para Asisten daerah dan sebagainya.

Acara serupa digelar di Lebak. Kepentingannya jelas untuk Rt Hj Tatu Chasanah yang juga merencanakan akan tampil di Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2008. Tatu adalah adik kandung Atut Chosiyah dari ayah dan ibu yang sama, Ny Wasiah. Namun belum diketahui apa kepentingannya Atut Chosiyah menggelar acara serupa di Kabupaten Pandeglang, meskipun kabupaten ini juga memasuki saat Pilkada Kabupaten Pandeglang.

Di Tangerang, Ny Airin, isteri dari Tb Chaeri Wardhana atau yang dipanggil Wawan, juga adik kandung Atut Chosiyah mengalami kekalahan dalam Pilkada Kabupaten Tangerang. Kini yang menjadi Bupati Tangerang adalah Ismet Iskandar dan wakilnya, Rano Karno.

Yang menyedihkan adalah mulai terdengar keluhan sejumlah pejabat di linkungan SKPD Pemprov Banten. "Bagaimana nasib kami ini nanti? Anggaran sudah habis untuk kepentingan pelaksanaan MTQ Nasional bulan Juni 2008 ini, ini ditambah beban dengan permintaan sekelompok orang yang mengaku dari tim ibu Atut untuk menyukseskan Pilkada Kota Serang. Bisa-bisa banyak PNS yang masuk penjara kalau begini terus," kata seorang PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Banten dan Dinas Kesehatan Banten.

Tb H Khaerul Zaman adalah adik tiri atau lain ibu dengan Rt Hj Atut Chosiyah, Gubernur Banten, anak dari Chasan Sochib. Entah pekerjaan murninya apa. Disebut pengusaha, dia tidak pernah mengerjakan suatu proyek apa pun, kecuali menjadi perantara atau broker. Terakhir dia tercatat sebagai Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Serang.

Untuk memuluskan Khaerul Zaman diusung Partai Golkar, maka Lilis Kariawati, adik Khaerul Zaman dijadikan Ketua DPD Kota Partai Golkar, menyingkirkan Edi Mulyadi Suwandi, kader sepuh di Partai Golkar. Menyadari kamampuannya yang jauh dari memadai dan tidak dikenal masyarakat, maka Khaerul Zaman disandingkan dengan Bunyamin, mantan Bupati Serang yang mencalonkan kembali menjadi Bupati Serang pada Pilkada Kabupaten Serang tahun 2005. Kekalahannya bertaut angka yang tipis hanya sekitar 10.000 suara dari pemenangnya, Taufik Nuriman-Andi Sujadi. Kekalahan itu banyak dibicarakan disebabkan oleh naiknya Chasan Sochib ke panggung kampanye pada hari terakhir di Alun-alun Kota Serang.

Dinasti Chasan Sochib terus mencoba menguasai kepala-kepala daerah di 7 kabupaten. Sanya, dari 9,1 juta penduduk Banten, tak satu pun yang melakukan perlawanan. Begitu apatis, begitu pasrah dan begitu tak punya nyali kah wong Banten yang dikenal sebagai jawara dan pejuang sejati?

penudlis: Moderator

Demi Adik Lain Ibu Jadi Wakil Walikota Serang , Kader Sepuh Diancam Pecat Karena Maju Dari Perseorangan

Soal Pencalonan Perseorangan, Edi Mulyadi Akan Patuhi Keputusan Partai Golkar

Selasa, 27 Mei 2008 |

Oleh: Jaenal Abidin

SERANG - Calon Walikota Serang dari perseorangan, Edi Mulyadi yang juga sebagai kader Golkar diminta mengundurkan diri dari Partai Golkar, sebelum resmi dikeluarkan dari keanggotaan Partai Golkar, mengingat Partai Golkar Kota Serang sudah resmi mengusung Bunyamin dan Khairul Zaman sebagai calon Walokita dan Wakil Walikota Serang.


Demikian dikatakan Ketua Bidang Organisasi dan Pemenangan Pemilu (OPP) DPD I Partai Golkar Provinsi Banten, Rudi E Suherman saat menggelar jumpa pers di Gedung DPRD Banten Selasa, (27/5/2008).


“Sebenarnya ini sangat dilematis, yang bersangkutan merupakan kader senior Partai Golkar, tetapi aturan partai menetapkan kader Golkar harus mendukung keputusan yang sudah diambil partai,” katanya yang didampingi Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Banten, HM Chosim.


Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Banten ini, aturan Partai Golkar menetapkan bahwa jika ada kader Golkar yang akan maju dalam Pilkada menggunakan kendaraan lain selain Partai Golkar, maka ia harus melepaskan semua atribut partai dan tidak boleh menggunakan mesin partai.


“Dalam waktu dekat di Banten akan ada tiga Pilkada, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak. Untuk ketiga Pilkada itu kita sudah menetapkan semua calonnya,” katanya.


Namun ia mengaku, saat ini Golkar Banten belum mengambil sikap apapun terkait pencalonan Edi Mulyadi dari unsur independen. Sebab belum ada ketetapan dan keputusan dari KPUD setempat tentang pencalonannya. “Kita menunggu ketetapan dan keputusan KPUD, jika nanti yang bersangkutan dinyatakan resmi sebagai calon Walikota, baru Golkar Banten mengambil sikap,” tegasnya.


Meski demikian ia mengaku, keputusan untuk mengeluarkan keanggotaan seseorang dari Partai Golkar itu merupakan kewenangan DPP Golkar, sementara Golkar Provinsi hanya mengusulkan. “Karena beliau itu merupakan kader senior, saya yakin paham dan mengerti betul akan mekanisme partai serta konsekwensi yang timbul dari sikap yang diambilnya. Untuk itu akan lebih baik jika mengundurkan diri sebelum dikeluarkan keanggotaannya dari Golkar,” katanya.


Menanggapi hal itu, Edi Mulyadi mengaku siap menerima resiko apapun termasuk jika nanti dikeluarkan keanggotaannya dari Golkar. “Apapun sanksi yang akan diberikan akan saya terima, namun tentu saya akan melakukan pembelaan diri dalam rapat pleno nanti,” tegasnya.


Edi mengaku, selama ini baik Golkar Kota Serang maupun Golkar Provinsi Banten tidak pernah memanggilnya untuk dimintai klarifikasi atau apapun terkait sikap dan langkah yang diambilnya. Yang ada menurutnya bahkan pernyataan-pernyataan di media saja.


“Saya maju tidak menggunakan mesin partai, karena didukung elemen masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kota Serang atau PMKS, apalagi saya tidak masuk dalam jajaran fungsionaris partai. Jadi bagaimana saya mau pakai mesin partai,” ujarnya.


Kalaupun nanti sampai Golkar Banten mengusulkannya dikeluarkan dari Golkar, ia meminta kepada pengurus Golkar Banten untuk tidak diskriminatif terhadap kader Golkar yang satu dengan yang lainnya.


“Pengalaman Pilkada di Kabupaten Tangerang menjadi bukti, meski ada kader yang maju dengan menggunakan partai lain, tetap tidak ada tindakan apapun dari partai,” ungkapnya.

sumber: www.suarabanten.com

Tb Khaerul Jaman, Adik Tiri Gubernur Banten Pun Jadi Calon Walikota Serang

3 Pasangan Daftar Pilkada


Jumat, 16-Mei-2008, 07:56:11



SERANG – Tiga pasangan bakal calon walikota/wakil walikota Serang,
Kamis (16/5), resmi mendaftar ke KPU Serang.



Ketiga pasangan bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran itu adalah, H Ade Muchlas-Juheni M Rois (diusung PAN, PKS, PKPB, PIB, PPDI, PNBK, PKPI, dan Partai Merdeka), pasangan Tb Lulu Kaking-Tb Ismetullah Al-Abbas (diusung Partai Demokrat, PBB, PKB, Partai Patriot, PPDK), dan pasangan Jayeng Rana-Dede Apriandi (diusung PDI Perjuangan dan PSI). Sehari sebelumnya, Rabu (15/5), pasangan Bunyamin-Tb Khaerul Jaman yang diusung Partai Golkar telah lebih dulu mendaftarkan diri ke KPU Serang. Sementara PPP, hingga saat ini masih belum menetapkan siapa pasangan yang akan diusung.

Pasangan yang pertama datang ke kantor KPU Serang adalah Tb Lulu Kaking-Ismetullah Al Abbas. Turut mendampingi sejumlah pengurus parpol pendukung yakni, Muhamad Mansyur (Sekjen PBB), Tb Maman Hulman (Wakil Ketua PKB), Ade dan Marlan Safar (Ketua dan Wakil Ketua Partai Patriot), Nuraini dan Aminudin Toha (Ketua dan Sekjen Partai Demokrat), serta Tb Abbas Waseh dan Tb Ahmad Chotib (Ketua dan Sekretaris PPDK). Pasangan ini juga dikawal puluhan kader sambil menabuh musik tradisonal.

Setibanya di Kantor KPU Serang, Lulu-Ismet diterima Ketua Pokja Pencalonan Aslach dan anggota KPU Serang, Fuad Achja. Sekira pukul 16.30, giliran massa rombongan pasangan H Ade Muchlas Syarief-Juheni M Rois yang menyerahkan berkas pendaftaran. Pasangan yang mengusung ideom ‘HAJI’ ini diantar para pengurus DPD PAN Kota Serang, DPD PKS Kota Serang, serta 6 pengurus partai nonparlemen yang mendukung pasangan ini.

Rombongan yang diikuti ratusan pendukungnya ini bergerak dari Masjid Agung At-Tsauroh dengan berjalan kaki dan menggunakan kendaraan bermotor. Di Kantor KPU Serang, rombongan HAJI diterima langsung Ketua KPU Serang Omo Sukatma dan anggota KPU lainnya. Selama 10 menit, rombongan menyerahkan berkas ke KPU Serang. “Hari ini (kemarin-red) kita secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran,” ujar Thoyib Fanani, Sekretaris DPD PAN Kota Serang yang menjadi juru bicara rombongan.


Pasangan terakhir yang datang ke kantor KPU Serang untuk daftar adalah rombongan PDI Perjuangan dan Partai Sarekat Indonesia (PSI) yang mengusung Jayeng Rana – Denden Apriandhi. Namun pada pendaftaran kali ini, Jayeng Rana tidak hadir. Pada saat penyerahan berkas, yang hadir hanya Deden Apriandi dengan didampingi para pengurus partai pengusungnya. “Jayeng Rana sedang ke Jakarta untuk mengikuti rapat,” terang Hasanudin, Sekretaris DPC PSI Kota Serang.

PPP BELUM PASTI
Sebelumnya, sejumlah pengurus DPC PPP Kota Serang juga datang ke kantor KPU Serang. Namun, kedatangan para pengurus parpol berlambang Ka’bah ini ternyata bukan untuk mendaftarkan Kirtam Sanjaya-Saepul Jamil yang disebut-sebut akan mereka usung.

“Kita belum mendaftarkan calonnya. Kita datang ke KPU Serang, karena sebelumnya tak mendapatkan informasi pengunduran masa pendaftaran bakal calon walikota,” terang Sahrullah, Sekretaris DPC PPP Kota Serang, usai mendatangi kantor KPU Serang.

Sahrullah mengatakan, pihaknya belum mengirimkan nama karena belum mendapatkan rekomendasi dari DPW PPP Banten tentang bakal calon yang akan diusung PPP. “Surat usulannya sudah kita sampaikan ke DPW 2 hari lalu. Dalam juklak partai tentang pengajuan calon disebutkan bahwa rekomendasi ini paling lambat seminggu setelah usulan dari DPC,” jelasnya.

Dia menyebutkan, dua pasangan nama yang diusulkan ke DPW PPP Banten adalah Kirtam Sanjaya-Saeful Jamil (KISS) dan Muhammad Saekhu-Aat Suprawijaya.

Sahrullah mengatakan, pada saat datang ke KPU Serang, para kandidat yang diusulkan ke DPW memang ikut hadir. “Selain KISS, Saekhu dan Aat juga ikut hadir. Itu wajar. Pada saat kita ambil formulir pada 3 Mei, mereka juga hadir. Tapi bukan berarti salah satu dari mereka sudah kita usung,” jelasnya.

Pengurus PPP dan dua pasangan calon datang ke kantor KPU Serang dengan diiringi puluhan becak dan kader partai. Kedatangan mereka pada pukul 16.00 ini disambut langsung Ketua KPU Serang Omo Sukatma.

Di tempat terpisah, Wakil Sekretaris DPW PPP Banten Hafazhah mengingatkan para pengurus DPC PPP yang kini sedang menghadapi pilkada harus tetap mengacu pada Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 0164/KPTS/DPP/V/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengajuan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. “Surat keputusan itu harus jadi pegangan,” ujarnya.

TARGET SUARA
Pada bagian lain, usai mendaftarkan diri ke KPU Serang, pasangan Tb Lulu Kaking-Tb Ismetullah Al-Abbas menargetkan perolehan suara mereka dalam Pilkada Kota Serang yang bakal digelar Agustus mendatang sebesar 40 persen. Rasa optimis pasangan yang memilih idiom BISA (Bersih, Indah, Sejahtera, Aman) didasari dukungan lima parpol dan mesin politik yang dimiliki. “Kita optimis bisa meraih suara sebanyak 40% dari semua kecamatan di Kota Serang,” kata Lulu.


Ditanya strategi untuk memenuhi target suara, Lulu mengatakan, selain memaksimalkan seluruh kader parpol hingga ke tingkat ranting, pasangan ini juga akan mengotimalkan organisasi sayap mereka untuk menarik simpati masyarakat. “Masing-masing dari parpol pendukung ini memiliki organisasi sayap. Melalui mereka inilah penggalangan suara masyarakat akan kita gali,” katanya.


Sementara pasangan H Ade Muchlas Syarief-Juheni M Rois juga mengaku optimis dapat meraih suara maksimal dalam pemilihan mendatang. Walaupun persaingan akan ketat dengan munculnya calon perseorangan, pasangan ini mengaku telah menyiapkan berbagai strategi untuk meraih suara. “Bahkan kita (HAJI-red) yakin pemilihan akan satu kali putaran. Kita yakin bisa lebih dari 30 persen suara. Target kita bisa mencapai 140 ribu suara lebih,” ujar Ade yang diamini Juheni. (ila/fau)

sumber: Radar Banten

Minggu, 24 Februari 2008

Giliran Adik Kandung Gubernur Banten Maju Di Pilkada Lebak

Rt Tatu Tunggu JB, Mardini Jalan Terus
By redaksi
Sabtu, 23-Februari-2008, 06:24:49



RANGKASBITUNG – Rt Tatu Chasanah, Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Banten, dipastikan bakal turut serta pada Pilkada Kabupaten Lebak.

Namun, belum jelas apakah adik kandung Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah ini mengincar posisi calon bupati atau wakil bupati. Sebab, Tatu masih menunggu kepastian tentang lamarannya menjadi pendamping Mulyadi Jayabaya.

“Yang pasti, Ibu (Rt Tatu Chasanah-red), bakal ikut manggung di Pilkada Lebak,” kata Jazuli, juru bicara Rt Tatu saat jumpa pers, Jumat (22/2), di Cibadak.

Namun, soal posisi apa yang bakal digaet Tatu, pihaknya masih menunggu jawaban dari Jayabaya. Sebab, Tatu sudah menyatakan kesediaan menjadi pendamping Jayabaya memimpin Lebak untuk lima tahun ke depan.

Di tempat terpisah, Tatu Chasanah tidak membantah hal itu. Namun, Tatu menegaskan, pihaknya masih menunggu mekanisme partai di Partai Golkar. Sebab, pihaknya berharap bisa berangkat dari Golkar. “Saya masih menunggu mekanisme di partai. Pada waktunya nanti akan diinformasikan,” terang Tatu via telepon.

Sementara itu, salah satu kandidat bupati Lebak H Mardini terus melakukan sosialisasi. Salah satu cara yang dipakai putera Lebak ini adalah mengunjungi warga yang ada di berbagai pelosok desa.

Jum’at kemarin, Mardini kembali melakukan roadshow di 4 desa di Kecamatan Leuwidamar yakni Desa Sangkanwangi, Jalupang Mulya, Lebak Parahiang, serta Desa Manti Sari. Saat ditemui kemarin, Mardini mengatakan bahwa kunjungannya itu karena adanya permintaan dari masyarakat di 4 desa yang dimaksud.

“Beberapa hari lalu saya diminta masyarakat untuk saling bertatap muka. Makanya hari ini (kemarin-red), saya akan mengunjungi saudara-saudara saya di Leuwidamar,” ujar Mardini.
Ditambahkannya, selain untuk bertatap muka serta memperkenalkan diri, kehadirannya di 4 desa itu untuk mendengar aspirasi serta dukungan agar niatnya untuk mencalonkan diri menjadi cabup, dapat terlaksana. “Saya salah satu putra Lebak yang memiliki hak dan kewajiban untuk membangun Lebak. Makanya meski baru akan mencalonkan, saya ingin mendengar aspirasi masyarakat bawah,” ujarnya. (asa/day)

sumber: Radar Banten

Airin, Adik Ipar Gubernur Banten Kalah Di Pilkada Tangerang

Ismet-Rano Unggul

Senin, 21-Januari-2008, 07:01:55



Olah Cepat KPUD Tangerang

TANGERANG - Perolehan suara pasangan calon bupati/ wakil bupati Tangerang Ismet Iskandar-Rano Karno, sementara berada jauh di atas pesaing terberatnya Jazuli Juwaini - Airin Rachmi Diani.

Berdasarkan data olah cepat KPUD Tangerang yang telah ditutup pukul 24.00 WIB tadi malam, pasangan Ismet-Rano yang bernomor urut satu itu memperoleh suara sebanyak 654.839 atau 56,5 %.

Sedangkan pasangan nomor urut tiga, Jazuli-Airin yang didukung PKS dan sejumlah partai kecil berada di peringkat dua dengan perolehan suara 450.274 atau 38,85 %. Sementara di urutan tiga pasangan nomor urut dua, Usamah Hisyam dan Habib Ali Alwi hanya memperoleh 53.964 suara atau 4,66 %.

KPUD Kabupaten Tangerang mencatat, jumlah suara yang masuk sebanyak 1.795.791 dari total 2.268.363 pemilih atau mencapai 79,17 persen. Demikian juga dengan jumlah suara dari TPS yang sudah masuk mencapai 3.580 TPS dari total 4.512 TPS.

Sebelumnya hasil quick count (perhitungan cepat) LSI menyebutkan pasangan Ismet-Rano akan muncul sebagai pemenang dengan persentase suara 57,05 persen.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin yang ditemui di Sekretariat KPUD tadi malam mengungkapkan, hasil yang didapat KPUD melalui olah cepat, bukanlah hasil resmi Pilkada Kabupaten Tangerang. Kata Jamal, penghitungan ini hanya sebagai layanan informasi kepada masyarakat.

“Saya yakin hasil suara ini sangat dinantikan oleh seluruh warga, khususnya Tangerang atau Banten secara umum. Karena itu, dengan layanan olah cepat ini, diharapkan mampu menjawab kebutuhan informasi tersebut,” harap Jamal.

Namun untuk hasil resminya, tambah Jamal, akan diumumkan pekan depan setelah diplenokan dalam rapat khusus.Senin (21/1) ini, adalah hari pertama penerimaan rekapitulasi PPK ke KPUD. PPK diberi waktu 3 hari untuk merekap hasil Pilkada di kecamatannya masing-masing sebelum diserahkan ke KPUD.

“Jadi, hari Rabu (23/1), adalah hari terakhir PPK menyerahkan rekapitulasinya. Tapi, kalau sudah selesai besok (hari ini- red), akan lebih baik,” kata Jamal.
Sementara KPUD sendiri, lanjutnya, akan merekapitulasi keseluruhan suara selama 3 hari, yakni mulai Kamis hingga Sabtu (24-26/1). Hasil rekapitulasi manual inilah yang akan dijadikan hasil resmi Pilkada Kabupaten Tangerang.

Pantauan Radar Banten pukul 24.00 tadi malam, masih ada beberapa warga yang melihat langsung proses penghitungan olah cepat di KPUD. Dengan seksama, mereka memelototi layar lebar yang dipasang di ruang utama kantor KPUD. Sekitar 5 petugas KPUD mencatat semua data yang masuk melalui SMS.

Di sekitar KPUD, penjagaan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP tidak terlalu ketat. Di bagian depan, ada belasan aparat kepolisian berseragam dengan senjata laras panjang. Selain itu, ada juga petugas kepolisian berpakaian preman. Masih di bagian depan, anggota Satpol PP juga terlihat stand by. Sementara di bagian belakang gedung, beberapa aparat kepolisian tampak siaga, juga dengan senjata laras panjang. (jid)

sumber: Radar Banten

Gugatan Jazuli-Airin Kandas

Jumat, 22-Februari-2008, 07:20:53



SERANG – Setelah menjalani persidangan selama 6 hari, gugatan Pilkada Kabupaten Tangerang yang diajukan pasangan Jazuli-Airin, kandas.

Kamis (21/2), Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten memenangkan pihak termohon, KPUD Kabupaten Tangerang. Dalam sidang putusan tersebut, materi gugatan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formil maupun materiil.

Sidang perkara nomor 1/Pdt.Pilkada/PT Btn/2008 yang digelar di ruang sidang utama PT Banten sekira pukul 09.00 WIB tersebut dijaga ketat belasan polisi dari Polres Serang.
Sebelum putusan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Monang Sitohang dengan hakim anggota Sudarman, Sulaeman, Wiwi Widjatuti, dan Susilawati, membacakan gugatan, jawaban atas gugatan, keterangan saksi, maupun daftar bukti yang diajukan pemohon maupun termohon gugatan.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai permohonan pasangan Jazuli-Airin yang diwakili kuasa hukumnya, Martimus Amin, tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Selain itu permohonan pemohon juga dinilai tidak jelas dan kabur (obscure libel).

Hal itu mengingat substansi gugatan hanya mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) yang dianggap bermasalah. Bukan mempermasalahkan perhitungan akhir suara yang memengaruhi perolehan suara calon.

Pertimbangan hakim itu merujuk pada pasal 106 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemda, jo pasal 94 ayat (1) dan (2) PP Nomor 6 Tahun 2005 mengenai Tata Cara Pemilihan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, jo peraturan Mahkamah Agung Nomor 2/2005. Yang pada intinya menyatakan, sengketa pilkada hanya terkait perhitungan suara yang bisa memengaruhi kemenangan calon.

Dia menambahkan, keberatan soal DPT semestinya tidak diajukan ke lembaga pengadilan karena KPUD Kabupaten Tangerang sudah bisa membantah semua materi gugatan pemohon.
“Berdasarkan rapat permusyawaratan majelis, kami sepakat menolak keberatan dari pemohon,” kata Ketua Majelis Hakim yang langsung mengetukkan palunya.

Mendengar putusan hakim, kuasa hukum Djazuli-Airin langsung mengacungkan tangan meminta waktu bicara. “Kami nyatakan kalau kami akan ajukan peninjauan kembali (PK),” tukas Martimus Amin. (dew)

sumber: Radar Banten

Jumat, 11 Januari 2008

Bukti-bukti Ijasah Palsu S1 Gubernur Banten










Foto Data Kasus Ijasah Palsu Gubernur Banten




Data Ijasah Palsu S1 Gubernur Banten







Data Kasus Ijasah S1 Palsu Gubernur Banten




Kampanye Kotor Airin Mirip Kakak Iparnya Gubernur Banten

LKIP Temukan 700.000 Pemilih Ganda
Jumat, 11-Januari-2008, 06:48:44


TANGERANG - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan 20 Januari mendatang diindikasi kacau balau.Pasalnya, di beberapa kecamatan ditemui pemilih yang mempunyai hak pilih ganda.
Hal itu terungkap saat Lembaga Kajian dan Informasi Pemilu (LKIP) melakukan survei dan investigasi ke masyarakat Kabupaten Tangerang. Setidaknya, menurut kajian LKIP, dari sekitar 2,2 juta DPT, 35 persennya sebagai pemilih ganda. “Setelah kami lakukan kajian, ternyata banyak sekali warga yang terdaftar ganda dan belum cukup umur. Sekitar 700 ribu atau 35 persen dari DPT menjadi pemilih ganda,” kata Koordinator Advokasi LKIP Harry Arsanda, Kamis (10/1).
Salah satu sampling LKIP yang membuat mata politisi dan KPUD bisa terbelalak adalah di wilayah Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. “Hampir di seluruh RW 03, Kelurahan Pamulang Barat, warganya mempunyai hak pilih ganda. Bahkan, sampai terdaftar tiga kali dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan TPS yang berbeda,” ujarnya seraya menambahkan nama dan tempat lahir si pemilih ganda sama. Didampingi Pembina LKIP Korwil Tangerang Santi Indriyanti, Harry mengambil contoh Ibnu Aslam, warga Jalan Cemara RT 03/01 Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. Misnatun, warga Jalan Waru RT 03/03, Kecamatan Pamulang.
Ditambahkan Santi, selain di Pamulang, LKIP juga menemukan keganjilan yang sama di Kecamatan Balaraja. “Tepatnya di TPS 07, Kelurahan Sukamurni. Dari 445 pemilih, 257 merupakan pemilih ganda,” katanya. Hal yang sama juga terjadi di TPS 03. Dari 594 orang pemilih, 146 pemilih ganda. “Ini sangat berbahaya dan dapat mematikan demokrasi di Kabupaten Tangerang,” tukasnya.
LKIP berharap KPUD Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti temuan tersebut. Karena jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi class action dari elemen masyarakat. Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin mengakui, LKIP merupakan lembaga yang terakreditasi dan tercatat resmi di KPUD. Jamaludin berharap temuan LKIP disertai data dengan bukti-bukti. “Jangan sampai masyarakat jadi resah karena dugaan yang tidak berdasar. Sebab, 35 persen itu bukan jumlah sedikit,” terangnya. (adr)
sumber: Radar Banten

Kampanye Kotor Cara Airin Mirip Kakak Iparnya, Gubernur Banten


LKIP Temukan 700.000 Pemilih Ganda



Jumat, 11-Januari-2008, 06:48:44


TANGERANG - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan 20 Januari mendatang diindikasi kacau balau.Pasalnya, di beberapa kecamatan ditemui pemilih yang mempunyai hak pilih ganda.




Hal itu terungkap saat Lembaga Kajian dan Informasi Pemilu (LKIP) melakukan survei dan investigasi ke masyarakat Kabupaten Tangerang. Setidaknya, menurut kajian LKIP, dari sekitar 2,2 juta DPT, 35 persennya sebagai pemilih ganda.




“Setelah kami lakukan kajian, ternyata banyak sekali warga yang terdaftar ganda dan belum cukup umur. Sekitar 700 ribu atau 35 persen dari DPT menjadi pemilih ganda,” kata Koordinator Advokasi LKIP Harry Arsanda, Kamis (10/1).




Salah satu sampling LKIP yang membuat mata politisi dan KPUD bisa terbelalak adalah di wilayah Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. “Hampir di seluruh RW 03, Kelurahan Pamulang Barat, warganya mempunyai hak pilih ganda. Bahkan, sampai terdaftar tiga kali dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan TPS yang berbeda,” ujarnya seraya menambahkan nama dan tempat lahir si pemilih ganda sama.




Didampingi Pembina LKIP Korwil Tangerang Santi Indriyanti, Harry mengambil contoh Ibnu Aslam, warga Jalan Cemara RT 03/01 Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. Misnatun, warga Jalan Waru RT 03/03, Kecamatan Pamulang. Ditambahkan Santi, selain di Pamulang, LKIP juga menemukan keganjilan yang sama di Kecamatan Balaraja. “Tepatnya di TPS 07, Kelurahan Sukamurni. Dari 445 pemilih, 257 merupakan pemilih ganda,” katanya.




Hal yang sama juga terjadi di TPS 03. Dari 594 orang pemilih, 146 pemilih ganda. “Ini sangat berbahaya dan dapat mematikan demokrasi di Kabupaten Tangerang,” tukasnya. LKIP berharap KPUD Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti temuan tersebut. Karena jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi class action dari elemen masyarakat.




Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin mengakui, LKIP merupakan lembaga yang terakreditasi dan tercatat resmi di KPUD. Jamaludin berharap temuan LKIP disertai data dengan bukti-bukti. “Jangan sampai masyarakat jadi resah karena dugaan yang tidak berdasar. Sebab, 35 persen itu bukan jumlah sedikit,” terangnya. (adr)




sumber; Radar Banten

Gubernur Banten Hadiri Penetapan Adik Iparnya Jadi Calon Wakil Bupati Tangerang

3 Pasangan Resmi Jadi Calon
Senin, 19-November-2007, 06:12:08

Hari Ini, Nomor Urut Calon Diundi
TANGERANG – Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya bahwa tiga pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Tangerang periode 2008-2013 akan lolos dalam rapat pleno penetapan calon KPUD KabupatenTangerang. Terbukti, lembaga penyelenggaran Pilkada Kabupaten Tangerang ini, melalui rapat plenonya, Sabtu (17/11), menetapakn tiga pasangan balon itu sebagai calon. Sehingga, ketiganya berhak mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang 20 Januari 2008 mendatang.
Mereka adalah pasangan Jazuli Juwaini-Airin Rachmi Diany (diusung Koalisi Bersama Majukan Tangerang), pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno (diusung Koalisi Benteng Bersatu), dan pasangan Usamah Hisyam-Habib Ali Alwi Al Husainy (diusung Partai Demokrat dan PKB). Rapat pleno diikuti seluruh anggota KPUD Kabupaten Tangerang yang diketuai Jamaludin.
Hadir juga Sekretaris KPUD Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya. Seluruh persyaratan bakal calon dicermati dengan teliti. Mulai persyaratan administrasi, kesehatan, dan lainnya. Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan, keputusan ini diambil atas dasar hasil penelitian dan verifikasi yang menetapkan bahwa ketiganya telah memenuhi persyaratan perundang-undangan.
Sementara Ketua Pokja Pencalonan KPUD Kabupaten Tangerang Agus Supriatna menjelaskan, sebelum penetapan calon ini, pihaknya telah memperhatikan dan mengadakan verifikasi persyaratan kepada semua pasangan bakal calon dan juga melihat hasil tes kesehatan yang direkomendasikan IDI Cabang Kabupaten Tangerang. Agus mengatakan, syarat-syarat yang dilihat antara lain surat pencalonan, surat pernyataan kesepakatan bersama antara partai politik dalam pencalonan pasangan calon, surat pernyataan partai politik tidak akan menarik pencalonan atas pasangan calon, keputusan partai politik atau gabungan partai politik yang mengatur mekanisme penjaringan mekanisme pasangan calon.
Setelah ditetapkan KPUD, para pasangan calon ini dilarang mengundurkan diri atau partai politik dan gabungan partai politik yang mengusung calonnya dilarang pula menarik calonnya. Hal ini berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 06 Tahun 2005, Pasal 52 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. NOMOR URUT Pada bagian lain, Senin (19/11) siang ini, KPUD Kabupaten Tangerang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
Selain para pasangan calon, pengundian nomor urut ini rencananya akan dihadiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, anggota DPRD Banten, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, serta pimpinan partai politik pengusung. Para simpatisan dan tim sukses pun dipastikan menyaksikan pengundian nomor urut ini. (dai)
sumber: Radar Banten