Rabu, 03 Oktober 2007

Aksi Saat Peresmian Gedung Kejati Banten


JABAR & BANTEN
Rabu, 19 Maret 2003
M.A. Rahman, ”Jaksa di Daerah tidak Mandiri”Jakgung Resmikan Kejakti Banten
SERANG, (PR).-Jaksa Agung H.M.A. Rahman menilai, kinerja para jaksa di daerah tidak mandiri. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya jaksa yang berpedoman kepada budaya minta petunjuk kepada atasannya dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum.
”Saya berharap para jaksa di daerah dapat mandiri, jangan kalau ada apa-apa ‘merengek’ minta petunjuk kepada atasan,” tandas M.A. Rahman seusai meresmikan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Jalan Raya Pandeglang kilometer 4 Kelurahan Panancangan Serang, Selasa (18/3).
Dia meminta kepada para jaksa agar membuang jauh-jauh budaya minta petunjuk kepada atasannya. Sebaliknya, jaksa harus mandiri dan dapat memilah-milah hal yang perlu petunjuk atasan atau yang dapat dikerjakan sendiri.
Dalam kaitannya dengan peresmian kantor Kejati Banten, Rahman juga minta dukungan dari para ulama dan sesepuh Banten agar Kejati maupun para jaksa di Banten dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Kajati Banten H. Madijan dalam sambutannya, terkesan masih ”merengek” minta bantuan kepada Jaksa Agung untuk mewujudkan rencana pembangunan Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di kompleks Kejati Banten tersebut.
Menurut dia, kantor Kejati Banten dibangun di atas tanah seluas 2,5 hektare lengkap dengan segala fasilitas, termasuk 33 rumah dinas untuk Kajati, para asisten, dan para kasi. Namun, sarana yang dibangun dengan biaya sekira Rp 6,4 miliar tersebut dinilai belum memadai karena belum dilengkapi sekolah. Untuk itu, Kajati minta agar Jaksa Agung memberikan bantuan dana untuk membangun TK itu.
Tentang pembangunan kantor Kejati, menurut Madijan, semula Gubernur Banten hanya memberikan lahan seluas 1,5 hektare. Sementara itu, berdasarkan DIP (Daftar Isian Projek), selain kantor Kejati, tercantum pula tentang pembangunan 33 rumah dinas yang lokasinya berdekatan dengan kantor Kejati.
Pendekar Banten
Dengan telah diresmikannya kantor Kejati Banten, Gubernur Banten Joko Munandar mengharapkan agar kejaksaan sebagai tempat penegakan hukum dan keadilan bisa lebih meningkatkan kinerja.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung diangkat menjadi dewan kehormatan oleh para pendekar Banten. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPP Pendekar Banten, Prof. Dr.Hc. H. Tb. Chasan Sochib mengenakan pakaian kebesaran pendekar Banten dan menyematkan sejumlah tanda pengenal kepada Rahman.
Setelah itu, H. Chasan membacakan surat putusan DPP Pendekar Banten tentang pengangkatan Rahman sebagai dewan kehormatan para pendekar Banten. ”Jika saya diangkat menjadi dewan kehormatan, saya berarti harus memerhatikan. Apa baju ini harus dipakai terus, Pak” seloroh Rahman kepada Chasan dan para pendekar. (H-43)***
sumber: HU Pikiran Rakyat

Tidak ada komentar: