Kamis, 04 Oktober 2007

Interpelasi Soal Gedung DPRD


DPRD Bantah Interpelasi Terkait Ayah Atut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menilai rencana menginterpelasi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait bobroknya pembangunan gedung DPRD tidak ada kaitannya dengan Tubagus Chasan Sochib selaku kontraktor pembangunan gedung tersebut.

"Yang kita permasalahkan dalam pengajuan hak interpelasi itu bukan Hasan Sohib sebagai kontraktornya secara langsung, tapi Gubernur Banten Atut Chosiyah selaku pengguna anggaran. Kami ingin menanyakan kenapa setelah menghabiskan anggaran hingga hampir Rp 100 miliar, kualitas gedung Dewan masih juga amburadul," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Banten, Sudarman, Kamis (7/6).

Hal ini dikatakan Sudarman menyusul reaksi Chasan Sochib, Diretur Utama PT Sinar Ciomas Raya Contractor, yang marah-marah dan menantang anggata Dewan untuk membuktikan gedung yang dibangunnya itu mengalami kerusakan. Sikap ini ditunjukkan Chasan Sochib setelah anggota DPRD Banten menggalang dukungan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Menurut Sudarman, dalam hubungan hirarki kedinasan antarlembaga pemerintahan, pernyataan tersebut sangat tidak relevan dan tidak ada kaitannya sama sekali. "Karena yang akan kita periksa dan akan kita mintakan penjelasannya secara langsung adalah soal penggunaan anggaran APBD yang dipakai untuk membangun gedung. Soal hubungan dengan kontraktor tentu bukan urusan Dewan tapi urusan pengguna anggaran dengan rekanannya," ujar Sudarman.

Hal senada juga diungkapkan pengusung usulan hak interpelasi Syaiful Rizal dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Dia mengatakan rencana penggalangan interpelasi semata-mata ditujukan kepada Gubernur selaku kepala daerah dan tidak ada kaitan dengan pelaksana proyek. "Kita juga hanya minta penjelasan," katanya.

Syaeful mengatakan pengajuan interpelasi bukan soal tantang-menantang, tapi semata-mata untuk meminta penjelasan soal pemakaian anggaran sehingga bisa terwujud fisik gedung yang memang masih banyak kekurangannya dan mulai mengalami retak di sana-sini.

"Datang saja sewaktu-waktu ke gedung DPRD dan lihat kondisinya, memang kondisi gedung amburadul dan sudah bocor-bocor," katanya. Menurutnya, pengajuan interpelasi justru untuk menjelaskan soal pembangunan gedung DPRD yang bermasalah. DPRD, lanjut Syaeful, tetap akan mengajukan hak interpleasi kendati timbul reaksi dari pembangun gedung Dewan.