Kamis, 04 Oktober 2007

Ayah Kandung Gubernur Diperiksa Kejati Banten

Terkait Proyek JalanAyah Gubernur Banten Diperiksa di Kejati

Serang — Ayah kandung Gubernur Banten, Atut Chosiyah, Chasan Sochib, Kamis (27/9), dimintai keterangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten selama 3,5 jam sebagai saksi terkait dengan salah satu pengerjaan proyek jalan di selatan Provinsi Banten. Namun hingga malam, kejaksaan tak mau berterus terang soal proyek yang tengah diperiksa tersebut.
Tokoh karismatik yang juga Ketua Kadin Provinsi Banten ini datang ke Kejati Banten pukul 11 00 WIB ditemani beberapa karyawannya dengan menggunakan kendaraan bernomor polisi A 45 HC. Sesampainya di halaman kantor Kejati, Chasan Sochib langsung menuju ruang tunggu, kemudian tak lama masuk ke ruangan Kepala Kejati Banten dengan ditemani Asisten Intel (Asintel) Kejati Banten, Firdaus Dewilmar.
Sementara itu, beberapa orang yang dari awal mengantar dan menemani, hanya menunggu di ruang tunggu tamu dan ada beberapa menunggu di ruang ajudan Kajati Banten. Setelah selama kurang lebih tiga jam setengah, tepat pukul 15 30 WIB, Chasan Sochib keluar dari ruang kerja Kajati Banten Adjat Sudradjat.Bukan langsung pulang setelah keluar dari ruangan Kajati Banten, tetapi beberapa orang dari Intel meminta kepada Chasan Sochib untuk melakukan tanda tangan berkas dan diketahui berkas tersebut adalah berita acara perkara (BAP) pemeriksaan.
Setelah selesai melakukan penandatanganan BAP, Chasan yang mengenakan baju batik lengan panjang itu langsung diantar Firdaus Dewilmar menuju kendaraan pribadinya yang sudah menunggunya di depan pintu samping kantor Kejati Banten.Ketika dimintai keterangan, Chasan Sochib mengaku kedatangannya ke Kejati Banten ada kepentingan umat. “Saya datang ke Kejati Banten silaturahmi, mengurusi kepentingan umat,” katanya singkat seraya menuju dan naik ke kendaraannya.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum, red) Kejati Banten, Mustaqim membenarkan kalau kedatangan Chasan Sochib terkait saksi salah satu pengerjaan proyek. “Yah betul, keterangannya yang disampaikan masih sebagai saksi, dan keterangan itu akan dikumpulkan nanti dengan keterangan saksi-saksi lainnya,” jelas Mustaqim di ruang kerjanya.Mustaqim mengaku belum mengetahui seperti apa hasil keterangan yang disampaikan Chasan Sochib kepada penyidik intel. “Saya belum tahu seperti apa, karena saya belum mengetahui hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
sumber: HU Sore Sinar Harapan