Rabu, 03 Oktober 2007

Polda Banten Diminta Usut Dugaan Beredarnya Surat Suara Palsu


SERANG] Dugaan beredarnya surat suara palsu sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten 26 November 2006 perlu ditanggapi serius. Polda Banten diminta mengusut dan menyelidiki kasus tersebut dan memanggil saksi dari anggota DPRD Banten, Bambang Sudarmaji, yang menemukan adanya bukti surat suara palsu tersebut.


Desakan tersebut disampaikan beberapa elemen masyarakat dan LSM di Banten, yakni Ketua LSM Forum Sembilan (Force) Matin Syarkowi, Ketua Lembaga Analisis Kebijakan Publik (Lanskep) Banten Manar MAS, Ketua Banten Movement Centre (BMC) Ali Soero, Ketua Pergerakan Indonesia (PI) Banten Nandang Wira Kusumah dan Ketua BEM STIA Maulana Yusuf Banten Dimas Pradipta, di Serang, Minggu (19/11).


Syarkowi meminta masyarakat tidak terpancing isu itu. Pihaknya juga meminta agar orang yang pertama kali menemukan surat suara palsu itu mau terbuka menjelaskan asal-usul surat suara itu.


"Kami meminta polisi secepatnya mengungkap kasus itu. Jika dibiarkan persoalan ini menjadi besar dan pelaksanaan Pilkada Banten menjadi tercoreng. Bisa saja kasus ini dijadikan alat untuk menggugat atau menyudutkan pasangan yang menang dalam pilkada ini," ungkapnya.


Pernyataan serupa juga ditegaskan Manar MAS dan Nandang Wira Kusumah. Keduanya berharap munculnya kasus ini tidak membuat masyarakat resah. Karena itu, mereka meminta agar seluruh elemen masyarakat turut membantu uintuk menciptakan suasana kondusif menjelang pilkada. "Masyarakat harus terlibat menciptakan suasana kondusif," kata Manar.


Nandang menegaskan, aparat harus secepatnya memberikan jawaban atas kasus itu. "Yang pertama kali menemukan siapa, dari mana ditemukannya, itu dibeberkan dan jangan dirahasiakan. Saksi kunci atas kasus itu harus segera dimintai keterangan, agar persoalan bisa selesai secepatnya," tegasnya.
Heran


Sementara itu, Ali Soero dan Dimas Pradipta merasa heran terhadap sikap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bambang Sudarmaji yang merahasiakan asal-usul surat suara itu. Pihaknya menganggap isu itu merupakan isu murahan. Selain itu, pihaknya juga mensinyalir kasus ini sengaja diciptakan. Dimas mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dan mau membantu aparat penegak hukum membuktikan kasus yang menghebohkan ini.


Tanggapan miring juga datang dari Ketua Fraksi Bulan Bintang Peduli Umat, Buety Nasir. Dia menengarai temuan surat suara oleh Bambang merupakan ulah anggota dewan asal PKS itu. Diungkapkan, tahun 2004 saat pemilu legislatif, PBB pernah dirugikan dengan ulah mereka yang membuat contoh surat suara pemilu. "Dalam surat suara itu nomor urut PBB tidak sesuai, selain itu dalam daftar nama caleg kita juga tertera calon dari non-muslim," terang Ketua DPW PBB Banten ini.


Ia juga menyimpan kecurigaan dengan sikap tidak mau terbuka sang penemu surat suara. "Jika tidak ada kepentingan tertentu, kenapa tidak terbuka. Dari mana surat itu ditemukan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan," katanya.


Untuk diketahui, sebelumnya Bambang mengaku masih menyimpan bukti satu lembar surat suara yang diduga palsu. Namun pihaknya enggan menceritakan kronologis bagaimana ditemukannya surat suara itu. Ketika ditanya asal-usul surat suara yang dianggap palsu itu, Bambang tak mau berkomentar banyak. Bambang juga mengaku tak mempertanyakan asal usul surat suara yang diduga palsu itu kepada masyarakat yang melaporkan. "Saya hanya menerima dan melihatnya," akunya.


Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banten, Rt Tinty Fatinah Chotib mengaku belum menerima laporan resmi temuan surat suara yang diduga palsu itu dari anggotanya. Ironisnya pengakuan Tinty tersebut diungkapkan di hadapan Bambang Sudarmaji, saat mereka sama-sama di ruang Komisi I DPRD Banten. "Kalau pun ada, kami minta pihak pelaksana pilkada, KPU Banten dan Panwas segera menyelidikinya," ungkapnya. [149]
sumber: buetynatsir.com

Tidak ada komentar: