Kamis, 18 Oktober 2007

Tanah Puspemprov Banten Dibebaskan Chasan Sochib

Pembebasan Lahan Puspemprov Banten Rp 104 M

Serang — Pengadaan tanah untuk Pusat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten di Curug, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan setelah Atut Chosiyah, Plt Gubernur Banten, mengajukan dana tambahan Rp 29 miliar dalam perubahan APBD Banten 2006.
Padahal, tanah Pemprov yang luasnya 60 hektare itu telah menghabiskan dana Rp 75 miliar yang tercantum dalam anggaran tahun-tahun sebelumnya. Dengan tambahan itu, berarti biaya pembebasan lahan Puspemprov Banten mencapai Rp 104 miliar.
“Jika Pemprov memang berniat membangun pusat pemerintahan, lahan seluas 57 hektare itu sudah cukup untuk dimulainya pembangunan, tidak perlu hingga 60 hektare. Sisanya, 2,8 hektare tahun 2006 ini terkesan dipaksakan untuk dibebaskan. Terbukti, dalam rencana perubahan APBD yang disebabkan tidak tercapainya pendapatan, malah muncul tambahan anggaran untuk pembebasan tanah. Ini bagaimana?” kata Yayat Suhartono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Banten, Minggu (11/6).
Kepala Biro Humas Pemprov Banten Eneng Nurcahyati belum bisa dikonfirmasi soal ini. Ketika didatangi di kantornya, menurut stafnya, Eneng tengah sibuk rapat dengan Sekwilda Banten Hilman Nitiamidjaja. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, tidak pernah ada jawaban, selain mailbox.
Yayat Suhartono membenarkan, dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya, tercantum total biaya Rp 62,5 miliar untuk pembebasan lahan pusat pemerintahan seluas 60 hektare. Namun, Pemprov baru berhasil membebaskan sekitar 57 hektare yang dibeli dari Chasan Sochib, ayah Atut Chosiyah Plt. Gubernur Banten yang waktu itu masih menjadi Wakil Gubernur Banten.
Atut Chosiyah dalam sambutan pembahasan nota perubahan APBD 2006 di DPRD Banten, Rabu (31/5) menyebutkan 12 pos anggaran yang diajukan untuk ditambah dengan alasan kepentingan yang mendesak terhadap tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Di antara 12 pos itu terdapat penyediaan lahan Rp 29 miliar untuk pusat pemerintahan. Pos ini juga termasuk membebaskan lahan dan bangunan yang berada di pinggir jalan di sekitar lahan pusat pemerintahan.
Yayat Suhartono merasa heran dengan penetapan harga pembebasan lahan di Gowoksentul, Curug itu. “Masak kenaikan harga yang melejit itu hanya per blok hingga mencapai Rp 473.000/m2, sedangkan blok-blok lainnya tidak mengalami kenaikan,” katanya, seraya menambahkan setahun lalu harga tanah masih berkisar Rp 150.000/m2.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Serang, Bustomi, mengatakan Panitia 12 hanya menetapkan harga bawah Rp 200.000/m2 dan harga tertinggi Rp 500.000/m2. “Kalau harga Rp 473.000 per m2 bukan hasil penetapan Panitia 12, tetapi hasil musyawarah antara Pemprov Banten yang diwakili Kabiro Perlengkapan Sukiya dengan Chasan Sochib. Hasil kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk berita acara yang disaksikan Panitia 12,” ujarnya.Bustomi mengatakan, harga batas bawah dan batas atas (range) ditetapkan berdasarkan harga pasaran, NJOP dan survei yang dilakukan Pemkab Serang. Sedangkan Chasan Sochib mengajukan harga berdasarkan survei dari Sucofindo. “Angkanya tidak terlalu jauh, jadi kami menetapkan range harga itu,” ujarnya. (iman nur rosyadi)
sumber: HU Sore Sinar Harapan, 12 Juni 2006
Selasa, 06 Juni 2006
Pembangunan Puspemprov Banten Terganjal Pembebasan
Serang, Kompas - Pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten terganjal persoalan pembebasan lahan. Meski anggaran yang digunakan sudah mencapai ratusan miliar rupiah, pembebasan lahan belum juga terselesaikan. Diindikasikan, banyak penyimpangan penggunaan anggaran sehingga Badan Pemeriksa Keuangan diminta melakukan audit.
Hingga Senin (5/6), belum seluruh lahan yang akan digunakan untuk Pusat Pemerintahan Provinsi (Puspemprov) Banten di daerah Curug dibebaskan. Dari total luas lahan 62,4 hektar, baru 61,5 hektar yang sudah bebas. Sebagian besar, 59,6 hektar, di antaranya dibebaskan dalam kurun 2003-2005. Sementara 2,8 hektar sisanya dibebaskan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2006 sebesar Rp 12,11 miliar.
Meski demikian, hingga kemarin Pemprov Banten baru membebaskan lahan seluas 1,9 hektar. Bahkan, pemprov kembali mengusulkan dana pembebasan lahan dalam perubahan APBD 2006 dengan nilai Rp 13 miliar.
"Dana Rp 12,11 miliar itu seharusnya digunakan untuk membebaskan 2,8 hektar. Tetapi, kenapa pemprov hanya bisa membebaskan 1,9 hektar saja," ujar anggota Komisi I Ratu Tinty Fatinah Chatib kepada wartawan, Senin (5/6).
DPRD kecewa karena pemprov tidak segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan. "Kalau sudah diselesaikan, pasti muncul masalah baru. Banyak warga pemilik lahan yang mengadu belum mendapat ganti rugi. Bahkan sekarang masih ada empat titik seluas 8.300 meter persegi yang gagal dikuasai. Padahal, uangnya sudah dibayarkan," imbuh La Ode Asrarudin, anggota Komisi I lainnya.
Selain itu, mereka juga kecewa karena pemprov sudah berulang kali mengusulkan penambahan dana pembebasan. Oleh karena itu, Komisi I mendesak pemprov menyelesaikan pembebasan lahan maksimal pada tahun 2006 ini.
Lebih jauh, Komisi I mendesak BPK untuk melakukan audit terhadap proyek pembebasan lahan dan pembangunan kawasan Puspemprov Banten. Alasannya, ada indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut. "Soal kepastian ada tidaknya penyimpangan, itu yang menentukan BPK. Hal yang jelas, kami meminta BPK melakukan audit," tegas Tasril Jamal.
Lampu penerangan.
Dari Bekasi dilaporkan, kalangan DPRD juga mempertanyakan proyek pengadaan 23 titik lampu penerangan di kantor-kantor instansi Pemerintah Kota Bekasi senilai Rp 680 juta. Pasalnya, pengerjaan proyek yang diajukan Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bekasi dan dibiayai APBD itu sudah hampir selesai meski proyeknya sendiri masih dalam proses tender.
"Ini benar-benar aneh. Proses lelang dan pembangunannya berjalan simultan. Saya tegas menyatakan, ini ada pelanggaran dalam prosedur pengadaan dan harus dibatalkan," kata Ketua DPRD Rahmat Effendi seusai rapat kerja Komisi A dan Komisi B dengan Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi. (nta/cok)
sumber: HU Kompas

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Perancang proyek, anaknya...
Executor proyek, bapak nya...
Mbok lebih professional dikit kenapa seyh...